" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " larang waktu junub> "

" isi " : " ustadz , saya mau tanya apakah boleh sholat dalam ada junub . saya pernah dengar hal itu boleh , asal cuci malu lebih dahulu , dan karena air mani bukan najis . saya juga pernah dengar bahwa makan dan minum dalam ada najis haram , benar hal sebut ? " , " mohon jelas dari pak ustadz . "

" jawaban1 " : " thu 29 march 2007 02 :33  " , "  5 . 845 views  n " , " n " , " n " , " ustadz , saya mau tanya apakah boleh sholat dalam ada junub . saya pernah dengar hal itu boleh , asal cuci malu lebih dahulu , dan karena air mani bukan najis . saya juga pernah dengar bahwa makan dan minum dalam ada najis haram , benar hal sebut ? " , " mohon jelas dari pak ustadz . " , " n " , " shalat adalah ibadah ritual yang syarat suci . dan suci itu ada dua macam , yaitu suci cara hakiki dan suci secarahukmi . " , " suci cara hakiki arti orang harus suci dari najis , atau benda - benda yang kandung najis . sedang suci cara hukmi adalah ada orang suci dari hadats , baik kecil maupun besar . " , " dua jenis suci ini harus penuh oleh orang yang akan laku shalat . karena suci hakiki dan hukmi adalah syarat dari sah buah shalat . di mana tanpa dua jenis suci itu , shalat kita tidak penuh syarat . " , " janabah adalah ada orang yang sedang ada pada ada tidak suci cara hukmi , khusus hadats besar . adapun hal - hal yang sebab orang berhadats besar atau dalam kondisi janabah antara lain : " , " para ulama umum sepakat kata bahwa enam sebab di atas adalah masuk hal yang akibat hadats besar . " , " a . shalat " , " b . tawaf " , " c . pegang / sentuh mushaf " , " . ( al - qariah ayat 79 ) " , " jumhur ulama sepakat bahwa orang yang berhadats besar masuk juga orang yang haidh larang sentuh mushaf al - quran " , " d . melafazkan ayat al - quran kecuali dalam hati atau doa / zikir yang lafznya ambil dari ayat al - quran cara tidak langsung . " , " r nnamun ada pula dapat yang boleh wanita haidh baca al - quran dengan catat tidak sentuh mushaf dan takut lupa akan hafal bila masa haidhnya terlalu lama . juga dalam baca tidak terlalu banyak . " , " dapat ini adalah dapat malik . demikian sebut dalam bidayatul mujtahid jilid 1 hal 133 . " , " e . ihram " , " f . masuk ke masjid " , " ( hr bukhari , abu daud dan ibnu khuzaemah . " , " ( hr bukhari dan muslim ) " , " r ndahi kami agak kerut 10 lipat ketika baca tanya ini . apa maksud haram makan dalam ada najis . apakah maksud orang haram makan makananan najis ? atau haram makan sesuatu kalau pada tubuh ada najis ? atau mungkin maksud haram makan sesuatu dalam ada janabah ? " , " r nkami jawab saja tiga . pertama , haram hukum makan benda yang najis , seperti bangkai , darah , nanah , babi , anjing dan terus . dua , orang yang kena najis , tidak haram makan sesuatu asal bukan pada tanggannya . sebab kalau yang kena najis itu tanganya , tentu najis itu akan ikut makan saya suap . tiga , bagi ulama makruh orang yang sedang janabah makan makan . tetapi tidak sampai haram . itu pun hanya bagi ulama yang makruh . "
